Tarif Air PDAM Surya Sembada Kota Surabaya

Air bersih adalah penunjang utama kehidupan kehidupan sekarang, baik untuk manusia maupun makhluk hidup lainnya. Dan penggunaan air bersih tersebut dapat membantu berbagai kegiatan yang dilakukan. Hanya dengan air bersih Anda bisa menggunakannya untuk mandi, mencuci pakaian, membersihkan kendaraan, bahkan hal mendasar seperti untuk diminum maupun konsumsi lainnya. Tidak ada manusia yang tidak membutuhkan air setiap harinya.

Oleh karena itu, pemanfaatan air bersih sangatlah dibutuhkan bagi kehidupan Anda pula. Tak khayal, orang berbondong-bondong dalam pemenuhan air bersih setiap harinya. Ada beberapa daerah yang tidak tersalurkan air bersih secara menyeluruh. Bukan dikarenakan PDAM -sebagai penyedia utama air minum utama di Indonesia- tidak ingin memenuhi, tetapi terjadi akibat beberapa kendala yang membuat air yang disalurkan tidak sampai pada daerah yang lebih pelosok.

Jadi, bersyukurlah anda yang masih dapat merasakan air bersih secara lancar dan tanpa adanya kendala.

Dan setiap layanan yang dapat berlangsung dengan baik memiliki biaya tersendiri, tak terkecuali PDAM Surya Sembada Kota Surabaya.

Seperti yang diketahui oleh semua orang, bahwa tarif air PDAM di tiap daerah tidaklah sama tapi bisa jadi serupa, karena hal ini bisa jadi diatur oleh kepala daerah maupun PDAM daerah itu sendiri.

Sedangkan tarif air PDAM Surya Sembada Surabaya sendiri didasarkan pada Peraturan Walikota No. 55 Tahun 2005 tanggal 29 November 2005 tentang Tarip Air Minum dan Struktur Pemakaian Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surabaya serta berdasarkan Peraturan Perusahaan Daerah Air Minum Kota Surabaya No. 04 Tahun 2008 tanggal 3 Maret 2008 tentang Klasifikasi kelompok Pelanggan Air Minum.

Berikut ini adalah tabel tarif air PDAM Surya Sembada kota Surabaya dari BebasBayar yang dikategorikan berdasarkan pengelompok pelanggan dan progresivitas pemakaian air.

 

Kelompok Pelanggan (Kode Tarif) Pemakaian Air (m3) Tarif (Rp /m3) Pemakaian Minimal per Bulan (m3)
KELOMPOK PELANGGAN I (KODE TARIF 1)

1. Hidran umum

2. Tempat ibadah

3. Rusunawa (Rumah Susun Sewa)

Non Progresif Rp 600/m3 10
KELOMPOK PELANGGAN II (KODE TARIF 2A)

1. Pondok Pesantren, Panti Asuhan, Panti Jompo, Panti Sosial

2. Sekolah Negeri, Madrasah, Sekolah Swasta (TK, SD, SMP, SMA) dengan Akreditasi C

3. Balai Pertemuan RT dan RW

4. Rusunami (Rumah Susun Milik) dengan penjualan curah

5. Rumah tangga (RT) 1, yaitu Kelompok pelanggan rumah tangga yang memenuhi semua kriteria sebagai berikut:

Rumah tangga (RT) 1, yaitu Kelompok pelanggan rumah tangga yang memenuhi semua kriteria sebagai berikut:

a) Di depannya terdapat jalan dengan lebar termasuk saluran/got dan berm < 3 meter;

b) Daya listrik terpasang < 1300 VA;

c) Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) < Rp 50.000.000;

d) Luas bangunan < 36 meter2

0 – 10

11 – 20

21 – 30

>30

Rp 350/m3

Rp 600/m3

Rp 900/m3

Rp 1.800/m3

10
KELOMPOK PELANGGAN III (KODE TARIF 2B)

1. Layanan kesehatan milik Pemerintah (Puskesmas, Poliklinik, BKIA, Rumah Sakit) non komersial

2. Kamar mandi umum, ponten/WC umum

0 – 10

11 – 20

>20

Rp 500/m3

Rp 1.000/m3

Rp 2.500/m3

10
KELOMPOK PELANGGAN IV (KODE TARIF 3A)

1. Rumah tangga (RT) 2, yaitu Kelompok pelanggan rumah tangga yang tidak memenuhi salah satu kriteria RT3, RT4, RT5 dan memenuhi salah satu salah satu kriteria sebagai berikut:

a) Di depannya terdapat jalan dengan lebar termasuk saluran/got dan berm ≥ 3 meter akan tetapi < 5 meter;

b) Daya listrik yang terpasang < 1300 VA;

c) Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ≥ Rp 50.000.000 akan tetapi < Rp 150.000.000;

d) Luas bangunan ≥36 meter2 akan tetapi < 120meter2

0 – 10

11 – 20

>20

Rp 500/m3

Rp 1.200/m3

Rp 1.900/m3

10
KELOMPOK PELANGGAN V (KODE TARIF 3B)

1. Kursus keterampilan, Warnet/wartel > 4 unit

2. Salon kecantikan, usaha kesegaran jasmani, laundry

3. Depot/Cafe, katering rumah tangga

4. Lab. Medis, Apotik, Poliklinik swasta, BKIA swasta

5. Rumah Sakit swasta kategori kecil

6. Losmen/Wisma/Penginapan/Guest House/Hotel non Bintang

7. Gedung pertemuan/Mess milik Pemerintah yang dikomersialkan

8. Industri rumah tangga

9. Kegiatan usaha/industri/profesi perorangan yang berskala ekonomi kecil

10. Layanan kesehatan milik Pemerintah yang dikomersialkan

0 – 10

11 – 20

>20

Rp 1.500/m3

Rp 3.500/m3

Rp 6.000/m3

10
KELOMPOK PELANGGAN VI (KODE TARIF 3C)

1. Sekolah Swasta (TK, SD, SMP, SMA) dengan Akreditasi A & B

2. Pasat tradisional milik Pemerintah dan atau milik masyarakat

3. Usaha kost dengan > 5 kamar

4. Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta selain Akreditasi A

5. Ruko/Rukan dengan lebar jalan termasuk berm ≤ 9 meter

6. Rumah tangga (RT) 5, yaitu Kelompok pelanggan rumah tangga yang memenuhi salah satu kriteria sebagai berikut:

a) Di depannya terdapat jalan protokol, jalan utama, jalan lainnya yang mempunyai nilai ekonomis tinggi;

b) Di depannya terdapat jalan dengan lebar termasuk saluran/got dan berm ≥ 15 meter;

c) Daya listrik yang terpasang < 4400 VA;

d) Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ≥ Rp 500.000.000;

e) Luas bangunan ≥ 300 meter2

0 – 10

11 – 20

>20

Rp 2.300/m3

Rp 4.000/m3

Rp 5.500/m3

10
KELOMPOK PELANGGAN VII (KODE TARIF 4A)

1. Rumah susun milik dengan penjualan non curah

1. Rumah tangga (RT) 3, yaitu Kelompok pelanggan rumah tangga yang tidak memenuhi salah satu kriteria RT4, RT5 dan memenuhi salah satu kriteria berikut :

a) Di depannya terdapat jalan dengan lebar termasuk saluran/got dan berm ≥ 5 meter akan tetapi < 6,5 meter;

b) Daya listrik yang terpasang ≥ 1300 VA akan tetapi < 2200 VA;

c) Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ≥ Rp 150.000.000 akan tetapi < Rp 250.000.000;

d) Luas bangunan ≥ 120 meter2 akan tetapi < 200 meter2

0 – 10

11 – 20

>20

Rp 1.000/m3

Rp 1.500/m3

Rp 2.500/m3

10
KELOMPOK PELANGGAN VIII (KODE TARIF 4B)

1. Kantor Pemerintah/Asing/Parpol

2. Apartemen milik

2. Rumah tangga (RT) 4, yaitu yaitu Kelompok pelanggan rumah tangga yang tidak memenuhi salah satu kriteria RT5 dan memenuhi salah satu kriteria berikut :

a) Di depannya terdapat jalan dengan lebar termasuk saluran/got dan berm ≥ 6,5 meter akan tetapi < 15 meter;

b) Daya listrik yang terpasang ≥ 2200 VA akan tetapi < 4400 VA;

c) Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) ≥ Rp 250.000.000 akan tetapi < Rp 500.000.000;

3. Luas bangunan ≥ 200 meter2 akan tetapi < 300 meter2

0 – 10

11 – 20

>20

Rp 1.500/m3

Rp 2.200/m3

Rp 3.500/m3

10
KELOMPOK PELANGGAN IX (KODE TARIF 4C)

1. Usaha Pabrikan/Industri besar

2. Semua usaha yang menggunakan air sebagai bahan baku operasional

3. Usaha pendinginan, pemanasan, tenaga uap, penyamakan

4. Rumah Sakit kategori besar

5. Perguruan Tinggi negeri dan swasta Akreditasi A

0 – 10

11 – 20

>20

Rp 4.000/m3

Rp 6.000/m3

Rp 7.500/m3

10
KELOMPOK PELANGGAN X (KODE TARIF 4D)

1. Gudang, kantor

2. Restoran/rumah makan, Department Store/swalayan, Pertokoan, Ruko/Rukan di jalan protokol atau lebar jalan termasuk berm > 9 meter

3. Lembaga Pendidikan profesi

4. Cuci/salon mobil besar, bengkel otomotif besar

5. Hotel berbintang, Rental Kondominium dan apartemen

6. Kolam renang, Fitness center, tempat hiburan

7. Stasiun TV, Radio, BUMN, BUMD, Bank

8. Apotek besar, Lab. Medis besar, gedung/fasilitas Pemerintah yang dikomersialkan

9. Pasar Pemerintah yang mengikutsertakan modal swasta/swakelola

10. Usaha besar swasta yang terdiri atas PMDN/PMA

11. Usaha bersama atau besar lainnya di luar kategori usaha kecil

0 – 10

11 – 20

>20

Rp 6.000/m3

Rp 8.000/m3

Rp 9.500/m3

10
KELOMPOK PELANGGAN XI (KODE TARIF 5)

1. Pelabuhan Udara

2. Pelabuhan Laut

Non progressif Rp 10.000/m3 10

 

Kalau sobat BebasBayar perlu mengecek penggunaan air dan tagihan PDAM Kota Surabaya, Anda bisa mengeceknya dengan meng-klik tombol link di bawah ini.Cek & Bayar Tagihan PDAM mu Disini Aja!

Namun sobat BebasBayar sepertihalnya masyarakat secara umum patut memperhatikan kelestarian lingkungan dan ketersediaan air di Bumi. Karena dengan adanya global warming yang semakin menjadi, ketersediaan air semakin diperebutkan dan hal ini akan merembet pada semakin mahalnya harga air di masa yang akan datang.

Semoga artikel kali ini bisa memberikan informasi lebih kepada sobat BebasBayar. Ingat! Jagalah kebersihan dan kelestarian lingkungan Anda dan berhemat air selagi bisa ya!

About Author

Lissa Amalia
Lisa Amalia

Lebih dari 3 tahun menjadi keluarga di BebasBayar. Menjadi penulis tetap di Blog Bebasbayar sejak gabung pertama di Bebasbayar.

Leave a Reply