FAKTA! Ternyata Ini Sejarah Imlek di Indonesia

Sejarah Imlek di Indonesia

Sejarah Tahun Baru Imlek memiliki kisahnya sendiri, Imlek merupakan perayaan tahunan bagi warga Tiongkok di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Perayaan Sihir Dewa, yang memiliki warna merah khas, adalah momen untuk saling mengunjungi dan berkumpul dengan keluarga tercinta.

Sejarah Imlek dimulai pada bulan ke-12 dan berakhir pada tanggal 15 bulan pertama atau disebut sebagai istilah Cap Go Meh. Perayaan Imlek Cina meliputi doa Tahun Baru Imlek, penyembahan Sang Pencipta / Thian (Thian = Dewa dalam bahasa Mandarin), dan perayaan Cap Go Meh.

Tujuan dari doa Tahun Baru Imlek adalah sebagai bentuk ucapan syukur, doa dan harapan bahwa di tahun berikutnya akan ada lebih banyak rezeki, untuk menghibur leluhur, dan sebagai media persahabatan dengan keluarga dan kerabat.

Imlek di Indonesia

Sejarah Imlek awalnya berasal dari Tiongkok. Tahun Baru Cina adalah istilah umum, jika dalam bahasa Cina disebut Chung Ciea yang berarti Hari Musim Semi. Liburan ini jatuh pada bulan Februari dan ketika Cina, Korea dan Jepang ditandai dengan dimulainya musim semi.

Sejarah perayaan Imlek dimulai dari zaman Dinasti Xia, yang kemudian menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia oleh pendatang dari Tiongkok. Tradisi tahunan juga dikenal luas sebagai identitas budaya Tionghoa di tanah luar negeri.

Sejarah Imlek di Indonesia dari Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi

Sejarah Imlek Orde Lama

Sejarah Imlek Orde Lama

Di era Orde Lama, Sejarah Imlek tidak dapat dipisahkan dari dimensi politik. Pada saat itu, perayaan Imlek diberikan tempat karena Presiden Soekarno menjalin persahabatan dengan pemerintah Cina.

Apresiasi pemerintah terhadap Tahun Baru Cina dibuktikan dengan kebijakan Soekarno mengeluarkan Keputusan Pemerintah tentang Hari Libur Agama Nomor 2 / OEM tahun 1946.

Pasal 4 menyatakan bahwa Tahun Baru Cina, Ceng Beng (ziarah dan pembersihan makam leluhur), dan hari itu kelahiran dan kematian Konfusius. sebagai hari libur.

Sejarah Perayaan Imlek Orde Baru

Sejarah Perayaan Imlek Orde Baru

Selama era Orde Baru, etnis Cina mengalami pembatasan dari pemerintah. Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.14 / 1967 tentang Batasan Agama, Keyakinan, dan Bea Cukai Tiongkok.

Inpres menetapkan bahwa semua upacara keagamaan, kepercayaan dan adat istiadat Cina hanya boleh dirayakan di lingkungan keluarga dan di ruang tertutup.

Dengan dikeluarkannya Inpres, semua tradisi tradisional Cina dan perayaan keagamaan termasuk Tahun Baru Cina, Cap Go Meh, dan sebagainya dilarang untuk dirayakan secara terbuka. Termasuk tarian Lion dan Liong dilarang tampil di depan umum.

Instruksi Presiden ini bertujuan untuk secara sistematis menghilangkan identitas, budaya, dan adat istiadat etnis Tionghoa. Kebijakan represif dilaksanakan karena Orde Baru mengkhawatirkan kemunculan kembali benih-benih komunis melalui etnis Tionghoa.

Surat Edaran Presidium Kabinet Ampera Nomor 06 Tahun 1967 dan Keputusan Menteri Perdagangan dan Koperasi  ditetapkan, yang merekomendasikan bahwa keturunan warga negara Indonesia masih menggunakan tiga nama untuk menggantikannya dengan nama Indonesia sebagai upaya asimilasi.

Kebijakan diskriminatif yang memperkuat sentimen “anti-Cina” dalam kehidupan sosial. Puncaknya terjadi selama tragedi Trisakti pada tahun 1998.

Pada waktu itu, banyak warga Tionghoa yang pergi ke luar negeri, menjarah harta benda mereka, bahkan tidak sedikit perempuan Cina yang diperkosa dan dibunuh.

Sejarah Tahun Baru Imlek Era Reformasi

Sejarah Tahun Baru Imlek Era Reformasi

Tidak seperti ketika Wahid, Wahid membuka kebebasan beragama bagi komunitas Cina dengan mengeluarkan Keputusan Presiden No. 19/2001 pada 9 April 2001 yang meresmikan Tahun Baru Cina sebagai hari libur fakultatif (hanya berlaku bagi mereka yang merayakannya).

Tidak hanya melalui penerbitan Instruksi Presiden No. 19/2001. Jauh sebelum itu, pada tahun 1996 sebuah peristiwa penting luput dari pengamatan publik yang luas, tetapi tidak untuk Gus Dur.

Gus Dur, yang pada waktu itu adalah kepala PBNU, membela pasangan Tionghoa di pengadilan dengan menjadi saksi. Hingga akhirnya acara lokal, mencuat dan menjadi perlawanan nasional terbuka di era Orde Baru.

Seiring berjalannya waktu, Gus Dur terus menyuarakan sisi dan pembelaannya kepada minoritas, terutama etnis Tionghoa yang dikurung selama Orde Baru. Gus Dur bahkan tidak ragu untuk mengakui bahwa ia memiliki darah Tionghoa.

Saat menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek 2553 yang diselenggarakan oleh MATAKIN pada Februari 2002, Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan bahwa mulai tahun 2003, Tahun Baru Cina menjadi Hari Libur Nasional. Pengumuman ini ditindaklanjuti dengan penerbitan.

Sejarah Imlek Menurut Islam

Sejarah Imlek Menurut Islam

Sedangkan Sejarahnya menurut islam sebagian besar mengatakan bahwa tidak boleh dirayakan. Sejarah Imlek di Indonesia hanya dirayakan bagi mereka yang memiliki suku bangsa Cina.

Karena pada dasarnya, Perayan tahun baru Imlek tidak termasuk dalam perayaan dalam agama Islam oleh sebab itu, tidak perlu dirayakan. Dalam Islam hanya ada perayaan Idul Fitri dan Idul Adha.

Hal ini mengacu pada hadist dari Abu Daud yang mengatakan bahwa“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan kaum tersebut.” (HR Abu Daud).

Itulah sedikit insight yang bisa Bebasbayar Berikan Kepada Anda. Semoga Bermanfaat .

About Author

Ahmad Mujtahidin
Ahmad Mujtahidin

Ramah, penyabar dan baik hati.

Leave a Reply