Mengenal KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Penjelasan KRIS Sebagai Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Dengan terbitnya peraturan presiden nomor 59 tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden sebelumnya Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.Salah satu dari isi peraturan presiden nomor 59 tahun 2024 yaitu penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sebagai pengganti kelas 1,2,3 di BPJS kesehatan.

KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) adalah inisiatif baru dari pemerintah untuk menggantikan sistem kelas pada layanan BPJS Kesehatan. Tujuan utama dari KRIS adalah untuk menyederhanakan layanan kesehatan dengan memberikan standar yang lebih merata dan adil bagi semua peserta BPJS, tanpa membedakan kelas perawatan.

KRIS menawarkan fasilitas yang sama di semua rumah sakit mitra BPJS, sehingga mengurangi kesenjangan kualitas layanan yang selama ini dirasakan oleh peserta dari berbagai kelas. Dengan adanya KRIS, diharapkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan menjadi lebih uniform, serta mengurangi ketimpangan dalam layanan medis.

Hal ini tentunya menimbulkan berbagai polemik di masyarakat,banyak yang bertanya bagaimana dengan sistem iuran BPJS kesehatan yang sudah berjalan selama ini, dan banyak juga masyarakat yang bingung mengenai perbedaan sistem KRIS dengan kelas, Untuk itu di artikel berikut admin akan jelaskan mengeni KRIS yang baru saja di terbitkan oleh presiden.

KRIS adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan. Standar ini meliputi:

  • Ruang rawat inap dengan tempat tidur, lemari, dan meja pasien.
  • Kamar mandi dalam ruang rawat inap.
  • Penyejuk ruangan.
  • TV.
  • Akses internet.
  • Makanan 3 kali sehari.
  • Obat-obatan.
  • Pemeriksaan penunjang.

KRIS yang akan diterapkan untuk menggantikan sistem BPJS Kesehatan tipe 1, 2 dan 3 bertujuan untuk memberikan pelayanan yang setara kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan.

Berdasarkan regulasi terbaru, KRIS akan berlaku di seluruh rumah sakit negara. Kolaborator BPJS paling lambat tanggal 30 Juni 2025. Tahun depan akan dilakukan peninjauan.

Perbedaan KRIS dengan kelas BPJS Kesehatan :

  • KRIS tidak memiliki kelas. Semua peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan pelayanan yang sama, (regardless of their ability to pay.)
  • KRIS memiliki standar minimum yang lebih tinggi. Fasilitas yang tersedia di ruang rawat inap KRIS lebih lengkap dibandingkan dengan kelas 3 BPJS Kesehatan sebelumnya.
  • KRIS akan diterapkan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal ini berarti peserta BPJS Kesehatan akan memiliki lebih banyak pilihan rumah sakit untuk berobat.

Cara penerapan KRIS :

Penerapan KRIS akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa tahap:

  • Tahap 1 (1 Januari 2024 – 30 Juni 2025): Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
  • Tahap 2 (1 Juli 2025 – 30 Juni 2026): Penyesuaian infrastruktur dan sumber daya manusia di rumah sakit.
  • Tahap 3 (1 Juli 2026 – seterusnya): Penerapan penuh KRIS di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Manfaat KRIS untuk masyarakat :

  • Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.
  • Meningkatkan keadilan dan kesetaraan dalam pelayanan kesehatan.
  • Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BPJS Kesehatan.

Dengan adanya peraturan terbaru mengenai KRIS sebagai pengganti kelas BPJS kesehatan ini, tentunya diharapkan semakin memudahkan masyarakat dan meningkatkan layanan kesehatan untuk masyarakt dari BPJS. Masyarakat juga tidak perlu bingung lagi mengenai cara cek tagihan BPJS kesehatan karena sekarang semua sudah bisa dilakukan melalui online baik itu via mobile banking ataupun melalui aplikasi pembayaran tagihan BPJS kesehatan lainnya.

Penerapan KRIS diharapkan dapat dimulai secara bertahap pada tahun 2024. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi sistem BPJS Kesehatan serta memberikan pengalaman yang lebih baik bagi pasien. Semua peserta BPJS akan mendapatkan hak yang sama dalam hal fasilitas dan perawatan, yang diharapkan dapat meningkatkan kepuasan dan keadilan dalam layanan kesehatan di Indonesia.

Bagaimana tanggapan masyarakat terhadap KRIS?

Masyarakat menyambut baik penerapan KRIS. Banyak yang berharap KRIS dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan adil bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan.

KRIS adalah sistem baru rawat inap BPJS Kesehatan yang diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih adil dan setara bagi seluruh peserta. Penerapan KRIS akan dilakukan secara bertahap dan diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat.

Itulah sekilas mengenai informasi KRIS sebagai pengganti kelas rawat inap bpjs kesehatan yang baru saja diterbtitkan semoga informasi ini membantu memecahkan semua pertanyaan mu mengenai KRIS

 

 

About Author

Kamaludin
Kamaludin

Account Executive E-wallet SpeedCash

Leave a Reply