Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online

BebasBayar – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau biasa disingkat sebagai BPJS Ketenagakerjaan adalah program yang diselenggarakan oleh perusahaan yang awalnya bernama PT Jamsostek (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang bertanggungjawab memberikan jaminan bagi seluruh tenaga kerja di Indonesia, demi tujuan terpenuhinya segala kebutuhan hidup dasar para pekerja di Indonesia beserta keluarganya.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah salah satu badan hukum publik, yang mana berada langsung di bawah naungan Presiden RI, yang sebelumnya masih berupa BUMN (Badan Usaha Milik Negara).

Pada tanggal 1 Januari 2014 PT Jamsostek bertransformasi dari yang sebelumnya berupa BUMN menjadi badan hukum publik yang bernama BPJS Ketenagakerjaan, serta bertanggung jawab untuk menyelenggarakan berbagai program jaminan sosial tenaga kerja seperti JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua) dan mendapat tambahan program baru yakni Jaminan Pensiun (terhitung sejak 1 Juli 2015).

Transformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan ini juga didasari oleh amanat UU No. 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Ketenagakerjaan sama halnya dengan BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara jaminan sosial dengan prinsip funded social security yakni jaminan sosial yang didanai oleh peserta (dalam hal ini berskala nasional).

Untuk melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online, sebenarnya terdapat beberapa cara yakni melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan (E-saldo JHT), melalui aplikasi mobile BPJSTKU.

 

Panduan pertama, yakni cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan (E-saldo JHT), yaitu:

  1. Buka laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
  2. Di halaman awal, pilih menu Layanan Peserta untuk Tenaga Kerja (jika keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan Anda berjenis Tenaga Kerja), lalu klik tombol “Masuk”.
  3. Akan muncul perintah Pilih Layanan untuk untuk Tenaga Kerja antara “BPJSTKU” dan “Antrian Online BPJS Ketenagakerjaan”, pilih tombol “BPJSTKU” karena Anda akan melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online.
  4. Kemudian sobat BebasBayar akan dialihkan ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/, lalu masukkan Alamat email serta Kata sandi akun BPJSTKU Anda.
    1. Kalau sobat BebasBayar belum mendaftar akun BPJSTKU, Anda bisa meng-klik tombol “Daftar Pengguna”, selanjutnya pilih Segmen keanggotaan antara Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan juga masukkan alamat email Anda, lalu klik “Kirim
    2. Anda hanya perlu memeriksa kotak inbox email Anda untuk melanjutkan proses registrasi akun BPJSTKU.
    3. Kemudian Anda bisa login akun tersebut secara normal.
  5. Setelah login, Anda dapat melihat beragam pilihan menu mulai dari Lihat Saldo, Kartu Digital, e-Klaim dan masih banyak lagi, jadi pilihlah menu Lihat Saldo untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sobat BebasBayar.

 

Panduan kedua yakni cara yakni cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online melalui aplikasi mobile BPJSTKU, yaitu:

  1. Pastikan Anda telah meng-install aplikasi BPJSTKU dan sudah melakukan registrasi akun BPJSTKU.
    1. Jika belum melakukan registrasi, silahkan melakukan registrasi dengan memilih tombol opsi registrasi yang terlihat lalu masukkan Nomor Kartu BPJS Ketenagakerjaan Anda dan Nomor KPJ.
    2. Setelah itu masukkan nama lengkap, nomor KTP elektronik dan tanggal lahir Anda.
    3. Di akhir registrasi, sobat BebasBayar akan mendapatkan PIN untuk login BPJSTKU
  2. Login menggunakan akun BPJSTKU Anda.
  3. Setelah login, akan terlihat beragam pilihan menu seperti Simulasi, e-Klaim, Kartu Digital, Lihat Saldo, Mitra Layanan, Pengaduan, Kecelakaan Kerja dan Info Program. Karena Anda ingin melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, maka pilih menu Lihat Saldo.
  4. Lalu akan muncul informasi mengenai saldo terakhir BPJS Ketenagakerjaan Anda, nama lengkap, nama perusahaan tempat Anda bekerja, nomor peserta serta informasi pembayaran iuran JHT Anda.

 

Selain itu, melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan via SMS. Jika sebelumnya belum pernah melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS, maka Anda harus mendaftarkan nomor HP Anda terlebih dahulu.

Berikut ini adalah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan via SMS, antara lain:

  1. Ketik pesan dengan format DAFTAR(spasi)SALDO#[NO KTP]#[TANGGAL LAHIR dengan format HH-BB-TTTT]#[NO PESERTA BPJS KETENAGAKERJAANN]lalu kirim ke 2757
  2. Setelah terdaftar, karena Anda akan melakukan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, maka sobat BebasBayar cukup mengirimkan SMS dengan format SALDO(spasi)[NO PESERTA BPJS KETENAGAKERJAAN], lalu kirim ke 2757
  3. Usai pesan tersebut terkirim, Anda akan menerima SMS balasan berupa informasi mengenai saldo BPJS ketenagakerjaan Anda, serta dibarengi informasi lain seperti Nilai upah dan Tanggal terakhir melakukan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah tahu saldo BPJS Ketenagakerjaan, jangan lupa untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan teratur ya.

Takut terlupa bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan karena banyak tagihan-tagihan bulanan yang harus dibayarkan? Tenang, dengan BebasBayar Anda juga tidak perlu khawatir lupa membayar berbagai iuran bulanan BPJS Ketenagakerjaan.

Sobat BebasBayar cukup mengaktifkan fitur Pembayaran Otomatis (di aplikasi mobile, terdapat di menu Lainnya) atau Bayar Otomatis (di aplikasi desktop), kemudia memilih kategori pembayaran, produk pembayaran serta jadwal pembayarannya.

Dengan aplikasi paling praktis dan menguntungkan, BebasBayar, Anda bisa dengan mudah melakukan berbagai pengecekan dan pembayaran tagihan bulanan Anda, mulai dari BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, listrik PLN pasabayar, token PLN prabayar, televisi berlangganan, pulsa hingga voucher game online!

About Author

Lissa Amalia
Lisa Amalia

Lebih dari 3 tahun menjadi keluarga di BebasBayar. Menjadi penulis tetap di Blog Bebasbayar sejak gabung pertama di Bebasbayar.

Leave a Reply