Jangan Salah! Begini Cara Bayar Tilang Elektronik Resmi

Pelanggaran lalu lintas kini tidak selalu berujung pada razia di jalan. Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memungkinkan polisi menindak pelanggaran melalui kamera elektronik yang terpasang di berbagai titik. Meski terdengar praktis, banyak pengendara masih bingung soal cara bayar tilang elektronik secara benar dan resmi.

Padahal, sistem tilang elektronik dirancang untuk mempermudah penegakan hukum sekaligus memberi kemudahan bagi masyarakat.

Dengan dukungan layanan digital yang tepat, proses cara bayar tilang elektronik kini bisa dilakukan lebih cepat, tanpa antre, dan tanpa harus datang ke kantor terkait.

Salah satu kemudahan tersebut hadir melalui aplikasi pembayaran digital seperti SpeedCash, yang memungkinkan pembayaran denda tilang dilakukan langsung dari ponsel.

Apa Itu Tilang Elektronik (ETLE)?

Tilang elektronik atau ETLE merupakan sistem penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

Kamera khusus akan merekam pelanggaran seperti menerobos lampu merah, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, atau melanggar marka jalan.

Petugas kepolisian kemudian memverifikasi data kendaraan melalui sistem Samsat.

Setelah itu, pelanggar akan menerima surat konfirmasi tilang elektronik ke alamat sesuai STNK atau melalui notifikasi digital jika datanya terhubung.

Dengan sistem ini, proses penindakan menjadi lebih transparan dan minim interaksi langsung antara petugas dan pengendara.

Jenis Pelanggaran yang Kena Tilang Elektronik

Sebelum membahas cara bayar, penting untuk mengetahui jenis pelanggaran yang bisa terekam ETLE, antara lain:

  • Menerobos lampu merah

  • Tidak memakai helm (pengendara motor)

  • Tidak menggunakan sabuk pengaman

  • Menggunakan ponsel saat berkendara

  • Melanggar marka dan rambu lalu lintas

  • Melanggar ganjil-genap (di wilayah tertentu)

Setiap pelanggaran memiliki besaran denda berbeda sesuai Undang-Undang Lalu Lintas yang berlaku.

Cara Bayar Tilang Elektronik Secara Resmi

Melalui aplikasi SpeedCash, pengguna dapat membayar tilang elektronik dengan metode virtual account secara langsung.

Prosesnya dilakukan dalam satu aplikasi, tanpa perlu berpindah-pindah platform,berikut caranya : 

  1. Download aplikasi SpeedCash di PLAYSTORE ataupun di IOS.
  2. Daftar menggunakan nomor HP aktif dan email aktif.
  3. Jika sudah mendaftar, pastikan kamu menerima kode OTP yang dikirim via WA ataupun SMS.
  4. Isi saldo aplikasi e-tilang SpeedCash terlebih dahulu agar kamu bisa langsung membayar tagihan denda tilangmu.
  5. Masukkan kode billing e-tilang yang kamu terima melalui menu e-tilang.
  6. Jika sudah benar, akan muncul total tagihan e-tilang yang harus kamu bayarkan.
  7. Simpan bukti pembayaran e-tilang yang kamu dapatkan di aplikasi SpeedCash.

Selain itu, SpeedCash juga menyediakan tampilan transaksi yang ringkas dan bukti pembayaran yang jelas.Hal ini membantu pengguna memastikan bahwa denda tilang telah dibayarkan secara sah dan tercatat dengan baik di sistem.

Download SpeedCash Disini

appstore

  • Cara Bayar Melalui Bank

Metode paling umum untuk membayar tilang elektronik adalah melalui bank yang bekerja sama, biasanya menggunakan BRI Virtual Account (BRIVA).

Langkah umumnya sebagai berikut:

  • Masuk ke mobile banking atau ATM

  • Pilih menu pembayaran atau virtual account

  • Masukkan kode BRIVA dari sistem ETLE

  • Cek detail denda tilang

  • Lakukan pembayaran

  • Simpan bukti transaksi

Setelah pembayaran berhasil, data akan otomatis ter-update di sistem kepolisian.

  • Bayar Tilang Elektronik Lewat ATM

Jika Anda tidak menggunakan mobile banking, ATM tetap bisa menjadi pilihan aman.

Langkah-langkahnya:

  • Masukkan kartu ATM

  • Pilih menu pembayaran

  • Pilih virtual account

  • Masukkan kode pembayaran tilang

  • Konfirmasi nominal denda

  • Selesaikan transaksi

Metode ini cocok bagi Anda yang lebih nyaman dengan transaksi fisik.

Baca juga : Ini Dia! Cara Bayar Penerimaan Negara (MPN G3) Di SpeedCash

Batas Waktu Pembayaran Tilang Elektronik

Setelah menerima kode pembayaran, Kamu wajib membayar dalam batas waktu yang ditentukan, biasanya maksimal 7 hari.

Jika Anda mengabaikan pembayaran:

  • STNK bisa terblokir

  • Anda tidak bisa melakukan perpanjangan pajak

  • Kendaraan berpotensi kena masalah hukum lanjutan

Karena itu, sebaiknya segera menyelesaikan pembayaran setelah menerima notifikasi.

Lalu Apakah Tilang Elektronik Bisa Ditolak?

Tentu saja, kamu bisa mengajukan sanggahan jika merasa tidak melakukan pelanggaran.

Namun, proses ini membutuhkan bukti kuat dan biasanya dilakukan melalui mekanisme sidang.

Baca juga : Biaya Denda Tilang Dan Cara Bayarnya

Jika bukti kamera menunjukkan pelanggaran yang jelas, membayar denda sering kali menjadi opsi paling praktis dibandingkan proses hukum yang lebih panjang.

Demikian informasi cara bayar tilang elektronik sangat penting di era digital saat ini.

Sistem ETLE dibuat untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas dan transparansi hukum. Selama Anda mengikuti prosedur resmi, proses pembayaran tilang elektronik sebenarnya tidak rumit.

Kunci utamanya adalah konfirmasi tepat waktu, bayar sesuai instruksi, dan simpan bukti transaksi.

Dengan begitu, urusan tilang selesai tanpa drama dan kendaraan Anda tetap aman secara administratif.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

About Author

Bimers
Bimers

SEO Spesialis SpeedCash

Leave a Reply