Penyakit yang Ditanggung dan Tidak Ditanggung oleh BPJS Kesehatan?

Update Berikut Penyakit Yang Bisa Di Cover BPJS Kesehatan & Yang Tidak Di Cover

SpeedCash- Sobat e-wallet, terutama yang juga peserta JKN di BPJS Kesehatan, mungkin sedang mencari informasi mengenai apa saja daftar penyakit yang ditanggung dan tidak oleh BPJS Kesehatan ? Dan apa saja yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan? Sudah bayar tagihan BPJS Kesehatan tepat waktu – apa nanti bisa ter-cover semua ya? Tenang, sobat tidak sendirian kok. Buktinya, masih banyak juga orang di luar sana yang bertanya-tanya dan ingin mencari tahu apa saja sih penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan – agar bisa antisipasi ketika ternyata layanan kesehatan yang diterima ternyata tidak ter-cover BPJS Kesehatan.

Hampir semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Bener tuh? Nyatanya memang demikian, karena intinya semua layanan kesehatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan kecuali untuk estetika (kecantikan), infertilitas (ketidaksuburan) dan beberapa layanan medis lain yang tidak sesuai prosedural BPJS Kesehatan. Hal ini disebutkan secara eksplisit pada Peraturan Menteri Kesehatan (PermenKes) No. 28 tahun 2014.

Lalu, apa saja coba penyakit yang ditanggung oleh BPJS?

Saat ini, ada 144 jenis penyakit yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Semua penyakit ini dapat dimasukkan ke dalam enam kategori, yaitu:

1. Penyakit yang Disebabkan oleh Infeksi: TBC, malaria, tifus, hepatitis, HIV/AIDS, dan lainnya adalah contoh penyakit menular yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

2. Penyakit Kanker: Penyakit kanker membutuhkan biaya perawatan yang mahal, dan jenis kanker seperti limfoma, leukimia, karsinoma, sarkoma, dan lainnya dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

3. Penyakit Degeneratif: Penyakit ini muncul karena perubahan sel yang mengalami penurunan. Sel dapat mengalami penurunan dan mempengaruhi organ atau jaringan, menyebabkan kondisi menjadi lebih buruk. Karena kondisi sel biasanya menurun dengan waktu, sering disebut sebagai “penyakit tua.”

Diabetes mellitus, gagal ginjal kronis, tekanan darah tinggi, jantung koroner, dan stroke adalah beberapa contoh penyakit degeneratif. Peserta BPJS Kesehatan dengan penyakit degeneratif dapat memperoleh perawatan rutin untuk mencegah penyakit mereka berkembang lebih jauh.

4. Penyakit Genetik: Penyakit ini diturunkan dari orang tua ke keturunannya dan biasanya disebabkan oleh mutasi baru di DNA atau kelainan pada gen yang menyebabkan penyakit.

Jenis kelainan genetik sangat beragam, mulai dari cacat, mengalami kelainan fisik, kelainan mental, hingga penyakit seperti kanker. Namun, bukan semua kanker termasuk penyakit genetik.

5. Penyakit Gangguan Jiwa: Belum banyak orang yang tahu bahwa BPJS Kesehatan juga dapat membayar penyakit jiwa, bukan hanya penyakit fisik. Gangguan jiwa adalah kondisi yang memengaruhi perilaku, suasana hati, dan cara berpikir seseorang. Kondisi ini biasanya dikaitkan dengan masalah dalam keluarga, fungsi sosial, dan tempat kerja. Gangguan kecemasan, bipolar disorder, skizofrenia, dan depresi mayor adalah beberapa contohnya.

6. Penyakit yang Diakibatkan Kecelakaan: Beberapa contoh penyakit yang diakibatkan kecelakaan adalah patah tulang, luka bakar, cedera tulang belakang, hingga cedera otak.

Dan berikut daftar penyakit yang hingga saat ini tanggung BPJS kesehatan :

  • Migren
  • Tetanus
  • Kejang demam
  • Tension headache
  • Bell’s Palsy
  • HIV/AIDS tanpa komplikasi
  • Gangguan samotoform
  • Vertigo (benign paroxysmal positional vertigo)
  • Benda asing di konjungtiva
  • Insomnia
  • Konjungtivitis
  • Perdarahan subkonjungtiva
  • Astigmatism ringan
  • Mata kering
  • Miopia ringan
  • Blefaritis
  • Hipermetropia ringan
  • Hordeolum
  • Episkleritis
  • Trikiasis
  • Presbiopia
  • Buta Senja
  • Otitis eksterna
  • Otitis media akut
  • Rhinitis akut
  • Rhinitis vasomotor
  • Serumen prop
  • Mabuk perjalanan
  • Furunkel pada hidung
  • Epistaksis
  • TBC paru tanpa komplikasi
  • Influenza
  • Bronchitis akut
  • Pertusis
  • Asma bronchiale
  • Faringitis
  • Laringitis
  • Tonsilitis
  • Hipertensi esensial
  • Kandidisiasis mulut
  • Alergi makanan
  • Intoleransi makanan
  • Keracunan makanan
  • Ulcus mulut (herpes, aptosa)
  • Parotitis
  • Demam tifoid
  • Infeksi pada ambulukus
  • Refluks gastroesofogus
  • Gastritis
  • Gastroenteritis (termasuk kolera dan giardiasis)
  • Penyakit cacing tambang
  • Strongiloidiasis
  • Disentri basiler
  • Disentri amoeba
  • Hemoroid grade ½
  • Infeksi saluran kemih

Baca Juga : Cek aturan terbaru KRIS pengganti BPJS kesehatan

  • Askariasis
  • Skistosomiasis
  • Taeniasis
  • Hepatitis A
  • Gonore
  • Salphingitis
  • Vulvitis
  • Vaginitis
  • Vaginosis bakterialis
  • Pielonefritis tanpa komplikasi
  • Fimosis
  • Parafimosis
  • Infeksi saluran kemih bagian bawah
  • Sindroma duh (discharge) genital (Gonore dan non gonore)
  • Kehamilan normal
  • Aborsi spontan komplit
  • Anemia defisiensi besi pada kehamilan
  • Ruptur perineum tingkat 1/1
  • Abses folikel rambut/kelj sebasea
  • Mastitis
  • Onverted nipple
  • Cracked nipple
  • Hipoglikemi ringan
  • DM tipe 1
  • DM tipe 2
  • Malnutrisi energi protein
  • Defisiensi mineral
  • Defisiensi vitamin
  • Obesitas
  • Anemia defisiensi besi
  • Dislipidemia
  • Hiperurisemia
  • Limphadenitis
  • Demam dengue
  • Malaria
  • Leptospirosis (tanpa komplikasi)
  • Morbili (tanpa komplikasi)
  • Varicella (tanpa komplikasi)
  • Herpes zoster (tanpa komplikasi)
  • Herpes simpleks (tanpa komplikasi)
  • Reaksi anafilaktik
  • Lipoma
  • Ultus pada tungkai
  • Veruka vulgaris
  • Molukus kontagiosum
  • Impetigo
  • Impetigo ulceratif (ektima)
  • Folikulitis superfisialis
  • Furunkel, karbunkel
  • Eritasma
  • Erisipelas
  • Skrofulderma
  • Lepra
  • Sifilis stadium 1 dan 2
  • Tinea kapitis
  • Tinea barbe
  • Tinea facialis
  • Tinea corporis
  • Tinea manus
  • Tinea uguium
  • Tinea cruris
  • Tinea pedis
  • Pitiriasis versicolor
  • Candidiasis mucocutan ringan
  • Cutaneus larvamigran
  • Filariasis
  • Pedikulosis kapitis
  • Pedikulosis pubis
  • Scabies
  • Reaksi gigitan serangga
  • Dermatitis kontak iritan
  • Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant)
  • Dermatitis numularis
  • Napkin eksema
  • Dermatitis seboroik
  • Pitiriasis rosea
  • Acne vulgaris ringan
  • Hidradenitis supuratif
  • Dermatitis perioral
  • Maliaria
  • Urtikaria akut
  • Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption
  • Vulnus laseraum, puctum
  • Luka bakar derajat 1 dan 2
  • Kekerasan tumpul
  • Kekerasan tajam

cara-cek-tagihan-bpjs

 

  • Exanthematous drug eruption
  • Fixed drug eruption
  • Faringitis
  • Filariasis
  • Fluor albus/vaginal discharge non gonorhea
  • Fraktur terbuka, tertutup
  • Furunkel pada hidung
  • Gagal jantung akut
  • Gagal jantung kronik
  • Gangguan campuran anxietas dan depresi
  • Gangguan psikotik
  • Gastritis
  • Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis)
  • Glaukoma akut
  • Gonore
  • Hemoroid grade 1-2
  • Hepatitis A
  • Hepatitis B
  • Herpes simpleks tanpa komplikasi
  • Herpes zoster tanpa komplikasi
  • Hiperemesis gravidarum
  • Hiperglikemi hiperosmolar non ketotik
  • Hipermetropia ringan
  • Hipertensi esensial
  • Hiperuricemia (Gout)
  • Hipoglikemia ringan
  • HIV AIDS tanpa komplikasi
  • Hordeolum
  • Infark miokard
  • Infark serebral/Stroke
  • Infeksi pada umbilikus
  • Infeksi saluran kemih
  • Influenza
  • Insomnia
  • Intoleransi makanan
  • Kandidiasis mulut
  • Katarak
  • Kehamilan normal
  • Kejang demam
  • Keracunan makanan
  • Ketuban Pecah Dini (KPD)
  • Kolesistitis
  • Konjungtivitis
  • Laringitis
  • Lepra
  • Leptospirosis (tanpa komplikasi)
  • Liken simpleks kronis/ neurodermatitis
  • Limfadenitis
  • Lipoma
  • Luka bakar derajat 1 dan 2
  • Malabsorbsi makanan
  • Malaria
  • Malnutiris energi-protein
  • Mastitis
  • Mata kering
  • Migren
  • Miliaria
  • Miopia ringan
  • Moluskum kontagiosum
  • Morbili tanpa komplikasi
  • Napkin eczema
  • Obesitas
  • Otitis eksterna
  • Otitis media akut
  • Parotitis
  • Pedikulosis kapitis
  • Penyakit cacing tambang
  • Perdarahan saluran cerna bagian atas
  • Perdarahan saluran cerna bagian bawah
  • Perdarahan post partum
  • Perdarahan subkonjungtiva
  • Peritonitis
  • Pertusis
  • Persalinan lama
  • Pitiriasis rosea
  • Pioderma
  • Pitiriasis versikolor
  • Pneumonia aspirasi
  • Pneumonia, bronkopneumonia
  • Polimialgia reumatik
  • Pre-eklampsia
  • Presbiopia
  • Rabies
  • Reaksi anafilaktik
  • Reaksi gigitan serangga
  • Refluks gastroesofageal
  • Rhinitis akut
  • Rhinitis alergika
  • Rhinitis vasomotor
  • Ruptur perineum tingkat 1-2
  • Serumen prop
  • Sifilis stadium 1 dan 2
  • Skabies
  • Skistosomiasis
  • Status Epileptikus
  • Strongiloidiasis
  • Syok (septik), hipovolemik, kardiogenik, neurogenik)
  • Taeniasis
  • Takikardi
  • Tension headache
  • Tetanus
  • Tirotoksikosis
  • Tonsilitis
  • Tuberkulosis paru tanpa komplikasi
  • Urtikaria (akut dan kronis)
  • Vaginitis
  • Varisela tanpa komplikasi
  • Vertigo (Benign paroxysmal positional vertigo)
  • Veruka vulgaris
  • Vulvitis

Begitu banyak penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sampai-sampai bisa dikatakan bahwa hampir semua penyakit ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Tapi harus ingat, untuk selalu tepat waktu bayar tagihan BPJS Kesehatan, sobat SpeedCash.

Sekarang bayar tagihan BPJS Kesehatan sering antre di loket

Itu hal wajar, karena peserta BPJS Kesehatan itu se-Indonesia. Tapi tenang saja, sobat SpeedCash bisa dengan mudah bayar tagihan BPJS Kesehatan tanpa antre, tanpa keringat sama sekali.

Gimana cara bayar tagihan BPJS Kesehatan yang mudah?

Untuk bayar tagihan iuran BPJS Kesehatan gunakan aplikasi SpeedCash saja. Caranya:

  • Login ke aplikasi atau web SpeedCash.
  • Pilih menu BPJS atau BPJS KS
  • Pilih BPJS Kesehatan
  • Masukkan ID Pelanggan/Peserta BPJS Kesehatan dan nomor HP
  • Lalu pilih jumlah bulan tagihan iuran yang akan dibayar
  • Klik Lanjutkan
  • BAYAR

Kelar deh.

Mudah kan bayar tagihan BPJS Kesehatan dengan SpeedCash.

Ingat jangan sampai menunggak bayar tagihan BPJS Kesehatan ya sobat semua!


Jangan lupa bayar tagihan dan keperluan sobat SpeedCash semua dengan SpeedCash!

Dengan SpeedCash, aplikasi paling praktis dan menguntungkan, sobat SpeedCash bisa dengan mudah melakukan berbagai pembelian pulsa serta paket internet, pengecekan dan pembayaran tagihan bulanan sobat SpeedCash, mulai dari BPJS Kesehatan, PDAM, listrik PLN pascabayar, token PLN prabayar, televisi berlangganan, pulsa, paket data internet hingga voucher game online!

About Author

Lissa Amalia
Lisa Amalia

Lebih dari 3 tahun menjadi keluarga di BebasBayar. Menjadi penulis tetap di Blog Bebasbayar sejak gabung pertama di Bebasbayar.

Leave a Reply