Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Lewat HP, Praktis Banget

Denda BPJS Kesehatan sering kali menjadi topik yang membingungkan bagi peserta. Banyak orang baru menyadari adanya denda ketika hendak menggunakan layanan kesehatan, lalu mendapati status kepesertaan tidak aktif.Padahal, jika dipahami dengan benar, cara bayar denda BPJS sebenarnya tidaklah rumit.

Pemerintah dan BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai metode pembayaran yang praktis dan bisa diakses secara digital.

Salah satunya adalah melalui aplikasi pembayaran seperti SpeedCash yang memungkinkan transaksi dilakukan dengan cepat tanpa harus keluar rumah.

Denda BPJS Kesehatan adalah biaya tambahan yang dikenakan kepada peserta JKN-KIS akibat keterlambatan pembayaran iuran.

Namun, penting untuk dipahami bahwa tidak semua keterlambatan langsung dikenai denda.

Sejak aturan terbaru diberlakukan, BPJS Kesehatan tidak lagi mengenakan denda bulanan. Artinya, jika peserta menunggak iuran, status kepesertaan memang akan menjadi nonaktif, tetapi tidak otomatis terkena denda.

Denda baru akan muncul jika peserta mengaktifkan kembali kepesertaan dan menggunakan layanan rawat inap dalam waktu tertentu.

Di sinilah banyak peserta mulai bingung, karena denda muncul bukan di awal, melainkan saat layanan digunakan.

Kapan Denda BPJS Kesehatan Diberikan?

Agar tidak salah paham, berikut penjelasan singkat mengenai waktu dikenakannya denda BPJS:

  1. Peserta menunggak iuran hingga status kepesertaan nonaktif

  2. Peserta melunasi tunggakan untuk mengaktifkan kembali kepesertaan

  3. Peserta menggunakan layanan rawat inap tingkat lanjutan dalam waktu 45 hari sejak status aktif kembali

Jika ketiga kondisi tersebut terpenuhi, maka denda BPJS Kesehatan akan dikenakan.

Dengan kata lain, jika setelah mengaktifkan kembali BPJS Anda tidak menggunakan rawat inap, maka tidak ada denda yang harus dibayarkan.

Lalu Bagaimana Cara Hitung Denda BPJS Kesehatan ?

Sebelum membahas cara bayar denda BPJS, penting juga memahami cara menghitungnya. Perhitungan denda dilakukan berdasarkan ketentuan resmi BPJS Kesehatan.

Rumus denda BPJS Kesehatan adalah:

5% × biaya diagnosa awal rawat inap × jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan)

Namun, perlu dicatat bahwa maksimal denda dibatasi hingga Rp30.000.000.

Sebagai contoh, jika biaya rawat inap Anda sebesar Rp10.000.000 dan tunggakan berlangsung selama 6 bulan, maka denda yang dikenakan adalah:

5% × Rp10.000.000 × 6 = Rp3.000.000

Nominal inilah yang nantinya harus dibayarkan sebelum klaim BPJS bisa digunakan secara penuh.

Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Di Aplikasi SpeedCash

Jika Anda mencari cara yang lebih cepat dan tidak ribet, membayar denda BPJS melalui aplikasi SpeedCash bisa menjadi solusi yang efisien.

SpeedCash dibuat untuk memudahkan berbagai transaksi pembayaran, termasuk tagihan dan kewajiban rutin seperti BPJS.

Berikut Cara Bayar Denda BPJS Kesehatan Lewat SpeedCash : 

  • 1. Unduh dan Buka Aplikasi SpeedCash

Pastikan aplikasi SpeedCash sudah terpasang di ponsel Anda dan akun Anda sudah aktif.

  • 2. Pilih Menu Pembayaran BPJS

Di halaman utama aplikasi, masuk ke menu pembayaran dan pilih layanan BPJS Kesehatan.

  • 3. Masukkan Nomor Virtual Account atau Data Peserta

Masukkan nomor yang sesuai dengan data BPJS Anda agar sistem dapat menampilkan tagihan atau denda yang harus dibayarkan.

  • 4. Cek Detail Tagihan

Pastikan nominal tagihan yang muncul sudah sesuai dengan informasi dari BPJS atau rumah sakit. (biasanya disini nominal tagihan sudah terakumulasi dengan total denda yang wajib dibayar)

  • 5. Konfirmasi dan Lakukan Pembayaran

Setelah data benar, lanjutkan pembayaran hingga transaksi berhasil.

Dengan memakai SpeedCash , pembayaran denda BPJS bisa diselesaikan hanya dalam beberapa menit tanpa perlu antre atau datang ke kantor BPJS.

Dan salah satu keuntungan menggunakan SpeedCash, adanya pilihan metode metode pembayaran sehingga bisa menyesuaikannya dengan kebutuhan dan kondisi saldo.

Perlu diketahui, menunda pembayaran denda BPJS bisa berdampak cukup serius, terutama bagi peserta yang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan.

Status kepesertaan memang sudah aktif, tetapi klaim rawat inap bisa tertahan jika denda belum dilunasi.

Baca juga : Bayar BPJS Tenaga Kerja Praktis Dan Cepat

Memahami cara bayar denda BPJS Kesehatan merupakan hal penting bagi setiap peserta JKN-KIS.

Denda memang tidak muncul secara otomatis, tetapi bisa menjadi beban tambahan jika tidak dipahami sejak awal.

Untungnya, proses pembayaran denda kini semakin mudah berkat layanan digital. Melalui aplikasi seperti SpeedCash, pembayaran denda BPJS bisa dilakukan secara cepat, aman, dan praktis tanpa perlu proses yang berbelit.

About Author

Bimers
Bimers

SEO Spesialis SpeedCash

Leave a Reply