Paspor adalah dokumen penting bagi setiap warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Dokumen ini tidak hanya berfungsi sebagai identitas resmi selama berada di negara asing, tetapi juga sebagai syarat masuk ke negara-negara tertentu. Bagi warga negara Indonesia, proses pembuatan paspor bisa menjadi pengalaman yang cukup rumit jika tidak dipersiapkan dengan baik. Artikel ini akan menguraikan syarat buat paspor secara detail dan memberikan panduan langkah demi langkah untuk memastikan Anda memiliki semua dokumen yang diperlukan dan memahami prosesnya dengan baik.
Syarat Umum Buat Paspor
Berikut ini persyaratan umum buat paspor yang harus kamu penuhi :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): Anda harus memiliki KTP yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK): Pastikan Anda membawa KK asli beserta fotokopiannya.
- Akte Kelahiran: Atau dokumen lain yang menunjukkan tempat dan tanggal lahir.
- Surat Nikah: Jika sudah menikah, Anda perlu membawa surat nikah atau akta perkawinan.
- Ijazah: Salah satu dokumen pendukung untuk verifikasi data.
- Paspor Lama: Jika Anda sudah pernah memiliki paspor sebelumnya, bawa paspor lama tersebut.
Baca Juga : Cara cek tagihan first media praktis lewat hp
Syarat Buat Paspor Untuk Anak Dibawah Umur
Bagi anak-anak di bawah umur, persyaratan pembuatan paspor sedikit berbeda. Berikut adalah dokumen yang harus dipersiapkan:
- Akta Kelahiran Anak: Dokumen resmi yang menunjukkan hubungan antara anak dan orang tua.
- KTP Orang Tua: KTP dari kedua orang tua yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK): Yang mencantumkan nama anak.
- Surat Izin Orang Tua: Surat tertulis yang memberikan izin kepada anak untuk membuat paspor.
Cara Bayar Paspor Online
Perlu diketahui setelah semua syarat sudah dipenuhi hal lain tak kalah penting ialah membayar biaya pembuatan paspor, nah berikut tutorial cara bayar paspor online :
1. Buka aplikasi SpeedCash, jika belum punya download SpeedCash di playstore ataupun ios
2. Lanjutkan dengan mendaftar akun dulu menggunakan no HP aktif ya!
3. Setelah mendaftar akun di SpeedCash kamu akan mendapatkan kode OTP yang dikirimkan ke SMS ataupun WA
4. Lalu lanjutkan dengan memilih menu BAYAR PASPOR
5. Lanjutkan dengan mengisi KODE BILLING yang sudah kamu dapatkan dari KANTOR IMIGRASI
6. Jika kode sudah benar, akan muncul total tagihan yang bisa kamu bayar
7. Klik LANJUTKAN untuk membayar tagihan
8. Setelah itu kamu akan mendapatkan bukti bayar tagihan dan harap simpan baik-baik bukti bayar tagihan tersebut
Waktu yang diperlukan untuk membuat paspor bervariasi tergantung pada lokasi dan jenis paspor yang Anda pilih. Umumnya, paspor biasa dapat selesai dalam waktu 3-5 hari kerja, sementara e-paspor mungkin memerlukan waktu lebih lama.Paspor biasanya diperlukan untuk masuk ke negara lain dan merupakan syarat utama untuk bepergian ke luar negeri. Tanpa paspor, Anda tidak akan bisa melintasi perbatasan internasional.
Membuat paspor bukanlah hal yang sulit asalkan Anda memahami syarat dan prosedur yang diperlukan. Dengan persiapan yang matang, Anda dapat menghindari kendala yang mungkin muncul selama proses pembuatan paspor. Pastikan untuk selalu mengikuti panduan terbaru dari Direktorat Jenderal Imigrasi dan memeriksa kembali dokumen yang dibutuhkan sebelum memulai proses. Semoga panduan ini membantu Anda dalam memahami syarat buat paspor dan mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk perjalanan internasional Anda.
Leave a Reply