Berlaku Mulai 18 Mei 2022, kini pelanggan Kereta Api jarak jauh tak lagi memerlukan hasil tes Antigen maupun PCR jika sudah vaksinasi dosis lengkap.
Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh / antar kota:
Syarat Naik KA Jarak Jauh
a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Itulah syarat terbaaru naik kereta api, jangan lupa tetap mematuhi prokes yang berlaku. Pesan tiket kereta api jarak jauh lebih mudah pakai aplikasi SpeedCash!
Leave a Reply