Wajib Tau Ini Sanksi Bagi Penunggak Pajak Kendaraan
Saat ini sudah ada sanksi sosial yang diberikan kepada penunggak pajak kendaraan dan rencananya aturan sanksi sosial seperti ini akan dilanjutkan untuk diterapkan di seluruh provinsi yang ada di indonesia.Sejauh ini sudah ada dua provinsi yang akan menghukum penunggak pajak kendaraan mulai dari pengumuman melalui pengeras suara hingga larangan membeli bahan bakar minyak (BBM).Berikut merupakan sanksi sosial penunggak pajak kendaraan
Pemerintah Provinsi atau Pemprov Lampung rencananya akan mengumumkan pengendara penunggak pajak lewat pengeras suara yang ada di SPBU.
BACA JUGA : Begini cara mudah cek tagihan listrik online
Provinsi di ujung Pulau Sumatera itu juga berencana bekerja sama dengan SPBU untuk melarang pengendara mengisi BBM sebelum melunasi kewajiban pajak.
Dan ternyata tidak hanya di provinsi lampung saja tetapi sanksi sosial ini juga berlaku di kepulauan bangka belitung karena pemprov setempak akan melarang penuggak pajak kendaraan untuk beli BBM di SPBU.
Sementara itu, larangan membeli BBM subsidi bagi penunggak pajak kendaraan di Babel berdasarkan Surat Edaran Nomor 541/259 tertanggal 23 Oktober 2023.
Dan untuk provinsi bangka belitung selatan, mekanisme sanksi sosial untuk penunggak pajak kendaraan bermotor seperti ini :
- Petugas akan mendata kendaraan yang mengisi BBM di SPBU.
- Bagi kendaraan bermotor yang menunggak pajak akan diumumkan melalui speaker SPBU atau pengeras suara yang dibawa oleh petugas.
- Petugas akan memasang stiker pemberitahuan pajak kendaraan bermotor untuk kendaraan bermotor yang menunggak pajak.
Lalu Adakah Solusi Untuk Mempermudah Bayar Pajak Kendaraan Bermotor ?
Tenang! karena saat ini sudah ada sebuah aplikasi praktis dan penggunaanya juga sangat mudah untuk digunakan banyak orang dalam membayar tagihan pajak kendaraan bermotor via aplikasi online dan yang jelas tanpa harus keluar rumah atau meninggalkan kegiatan penting lainnya.
BACA JUGA : Ternyata Ini Aplikasi Buat Transfer Bank Gratis Tanpa Biaya Admin
SpeedCash merupakan sebuah aplikasi dompet digital resmi buatan indonesia yang bisa didownload siapapun dan kapanpun baik untuk pengguna android ataupun pengguna IOS.
Nah didalam aplikasi SpeedCash ini terdapat fitur menu E-Samsat. dimana dengan fitur ini kamu bisa melakukan pembayaran maupun cek tagihan pajak kendaraan bermotor lebih praktis.
Lalu Bagaimana Cara Cek Tagihan Pajak Kendaraan Bermotor Di Aplikasi ?
- Buka aplikasi SpeedCash, anda bisa mengunduhnya diGoogle Play ataupun di IOS
- Pilih menu “Pajak Kendaraan“
- Masukkan nomor Polsi / Plat
- Masukkan No. mesin kendaraan
- Masukkan No. HP (pastikan nomor HP anda yang aktif)
- Masukkan alamat email
- Klik cek tagihan, rincian tagihan pajak kendaraan akan terlihat
- Klik bayar
- Pembayaran berhasil, SpeedCash akan mengirimkan link berupa e-STNK yang bisa kamu download dan cetak segera.
Sangat mudah bukan melakukan pembayaran ataupun cek tagihan pajak kendaraan bermotor via Aplikasi SpeedCash hanya butuh waktu tidak lebih dari 5 menit untuk bisa cek tagihan pajak kendaraan via online.
Jadi, tunggu apalagi kamu bisa download aplikasi SpeedCash sekarang juga melalui tombol dibawah ini.
Leave a Reply