Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu juga menghindarkan anda dari denda dan sanksi. Tak perlu bersusah mengantre di Samsat, digitalisasi keuangan memudahkan untuk bayar pajak motor online, cukup lewat ponsel genggam dan kuota saja. Berikut caranya:
Cara Bayar Pajak Motor Online
1.Pilih Aplikasi yang Menawarkan Banyak Keuntungan
Membayar pajak tak hanya menjalankan kewajiban saja, melainkan perlu cermat dalam memilih aplikasi yang menawarkan banyak keuntungan seperti bonus poin setelah transaksi, yang bisa dipotong untuk transaksi selanjutnya. Transaksi keuangan jadi lebih hemat dan menguntungkan.
Aplikasi tersebut adalah dompet digital SpeedCash. Anda bisa install melalui Play Store dan App Store. Setelah penginstalan berhasil, silahkan isikan data diri dan verifikasi untuk kebutuhan KYC. Pastikan sebelum membayar pajak, anda sudah mengisi saldo SpeedCash dari berbagai pilihan Bank. Tenang aja, saldonya pasti bisa terpakai untuk segala kebutuhan keuangan lain seperti transfer beda bank tanpa biaya admin, membayar tagihan PPOB, top up ke e-wallet lain tanpa biaya admin hingga membeli pulsa dan kuota murah.
Selanjutnya klik “Semua Layanan” dan gulir ke bawah hingga menemukan fitur “E-Samsat”. Isi kolom pencarian dengan Samsat Tujuan, masukkan Nomor Plat, Nomor Mesin Kendaraan, Nomor KTP/ NIK, Nomor HP dan alamat Email yang aktif, terakhir klik tombol Lanjutkan.
Baca Juga : Dukung Produk Lokal, Ini Dia 5 Dompet Digital 100% Asli Indonesia
Selanjutnya Anda akan mendapati jumlah yang harus dibayar beserta biaya admin dan potensi poin yang bisa dikumpulkan untuk transaksi selanjutnya. Cukup duduk manis di rumah, pajak kendaraan sudah berhasil dibayarkan tanpa repot antre di Samsat.
2. Tunggu Pemberitahuan Lebih Lanjut
Jelang beberapa menit setelah pembayaran, anda akan mendapat SMS dari Polri dalam bentuk link bitly berisikan Electronic Registration and Identification. Klik link tersebut untuk unduh tanda pelunasan kewajiban pembayaran elektronik (E-TBPKP) yang sudah dilengkapi QR code sebagai bukti pelunasan PKB. Ingat, jangan sampai hilang ya!
Video Cek Dan Bayar Pajak Motor Online
Jika sudah ada waktu untuk pergi ke Polsek atau Polres terdekat, anda tinggal menunjukkan bukti E-TBPKP untuk pencetakan oleh pihak kepolisian. Namun bila belum sempat, E-TBPKP dengan barcode bisa anda tunjukan dengan cara memverifikasi scan QR COde pada bukti elektronik tersebut.
Tidak ada alasan lagi untuk menunda bayar pajak kendaraan. Digitalisasi keuangan telah memudahkan anda untuk bisa membayar pajak via online dari mana saja dan kapan saja. Cukup duduk manis dari rumah dan kuota murah yang juga bisa dibeli melalui SpeedCash , anda bisa menunaikan kewajiban sebagai warga negara yang tertib pajak.
Sekian informasi tentang cara bayar pajak motor online cukup modal kuota internet saja dari rumah tagihan pajak bermotor sudah terbayarkan.
(penulis: alfinia, editor: Kamaludin)
Leave a Reply