Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi sistem modern dalam penegakan hukum lalu lintas di Indonesia.Tapi sayangnya masih banyak yang belum tau tentang cara bayar denda tilang elektronik secara online.
Karena tilang elektronik berbeda dengan tilang konvensional, sistem ini menggunakan kamera CCTV yang terpasang di berbagai titik untuk menangkap pelanggaran lalu lintas secara otomatis.
Dengan mengetahui prosedur yang benar, Anda bisa menyelesaikan denda tanpa harus mengalami kesulitan.
Lalu bagauimana cara bayar denda tilang elektronik yang mudah dan cepat ? Yuk! simak artikel ini hingga tuntas
Cara Kerja Sistem Tilang Elektronik
- Kamera ETLE menangkap pelanggaran lalu lintas, seperti menerobos lampu merah atau tidak memakai sabuk pengaman.
- Data kendaraan (nomor polisi, jenis kendaraan) direkam secara otomatis.
Baca juga : Ini dia kode bank BRI!
- Pihak kepolisian memverifikasi pelanggaran dan mengirimkan surat konfirmasi ke alamat pemilik kendaraan.
- Pemilik kendaraan dapat mengecek dan membayar denda tilang sesuai ketentuan.
Hal Yang Menyebabkan Pelanggaran Tilang Elektronik
Sistem ETLE bisa menangkap berbagai jenis pelanggaran, di antaranya:
- Menerobos lampu merah
- Tidak memakai helm (bagi pengendara motor)
- Tidak memakai sabuk pengaman
- Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas
- Menggunakan ponsel saat berkendara
- Melebihi batas kecepatan
Cara Bayar Denda Tilang Elektronik
Sekarang kamu bisa bayar denda tilang elektronik via online tanpa harus antri, ini caranya :
- Download aplikasi SpeedCash di PLAYSTORE ataupun di IOS
- Daftar menggunakan no HP aktif dan email aktif
- Jika sudah mendaftar, pastikan kamu menerima kode OTP yang dikirim via WA ataupun SMS
- Lalu, dari halaman awal aplikasi kamu Tap menu “semua layanan”
- Lalu kamu pilih menu e-tilang
- Dan Masukkan kode billing e-tilang yang kamu terima melalui menu e-tilang
- Jika sudah benar, lalu akan muncul total tagihan e-tilang yang harus kamu bayarkan
- Lanjutkan dengan pilih metode pembayaran yang kamu mau (disini kamu bisa membayar menggunakan QRIS,Transfer VA,Bayar di minimarket hingga bayar pakai kartu kredit)
- Simpan bukti pembayaran e-tilang yang kamu dapatkan di aplikasi SpeedCash
Cara bayar denda tilang elektronik di aplikasi SpeedCash sangat mudah dan cepat.
Baca juga : Gini, cara top up shopee pakai QRIS
Kalau kamu penasaran mau mencoba SpeedCash kamu bisa langsung download lewat link dibawah ini.
Cara Cek Denda Tilang ETLE
Jika kamu merasa telah melakukan pelanggaran lalu lintas, kamu bisa mengecek status tilang elektronik melalui beberapa cara berikut:
1. Cek Melalui Website Resmi
- Kunjungi situs https://etle-pmj.info (atau situs resmi dari kepolisian setempat).
- Masukkan nomor kendaraan dan data yang diperlukan.
- Jika ada pelanggaran, sistem akan menampilkan detail denda dan cara pembayaran.
Membayar denda tilang elektronik menggunakan SpeedCash jadi lebih mudah dengan hadirnya beragam metode pembayaran yang tersedia.
Pastikan untuk selalu mengecek status tilang kendaraan dan bayar denda tepat waktu agar tidak terkena sanksi tambahan.
Lebih penting lagi, patuhilah peraturan lalu lintas untuk menghindari tilang elektronik dan menjaga keselamatan di jalan.
Sekian cara bayar denda tilang elektronik (etle) menggunakan SpeedCash.Semoga bermanfaat!
Leave a Reply