Apa itu BPJS Kesehatan ?? mungkin masih banyak orang yang belum tau bahwa asuransi di Indonesia memang menjadi salah satu alternatif investasi yang bisa digunakan jika sewaktu-waktu terjadi masalah biaya pengobatan.
Jenis-jenis asuransi pun sudah banyak bermunculan mulai dari asuransi yang dikeluarkan oleh perusahaan swasta maupun asuransi yang telah disediakan oleh pemerintah, yakni BPJS Kesehatan atau KIS.
Lalu, apa itu BPJS Kesehatan?
Banyak orang yang masih ragu saat ingin menjadi peserta .
Keraguan tersebut di antaranya adalah apakah itu mahal atau tidak, apakah BPJS Kesehatan itu aman atau tidak, dan masih banyak yang lainnya.
Namun faktanya sejak diluncurkannya program pemerintah yang satu ini, sudah banyak pendaftar yang mengajukan diri mengikuti kepesertaan .
Apa Itu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan?
Meskipun sudah dikeluarkan bertahun-tahun yang lalu, mungkin masih banyak orang yang tidak mengetahui apa itu BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan sosial dalam bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Kesehatan.
Seperti banyak yang terlihat saat ini, hampir di setiap lembaga pengobatan atau rumah sakit bahkan klinik-klinik kecil menyediakan fasilitas pembayaran dengan menggunakan kartu .
Hal ini tentu membawa angin segar bagi masyarakat terutama masyarakat menengah ke bawah yang sangat terbantu dengan adanya fasilitas asuransi ini.
Sedangkan apa itu BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan adalah asuransi sosial yang melindungi pekerja jika sewaktu-waktu mengalami risiko sosial ekonomi.
Mengenal Kelebihan dan Kekurangan BPJS Kesehatan
Berikut merupakan kelebihan dan keuntungan yang dimiliki program asuransi .
- Kelebihan BPJS Kesehatan
Dari banyaknya antusiasme masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta , sudah pasti BPJS Kesehatan memiliki beberapa kelebihan yang menguntungkan bagi penggunanya. Kelebihan itu adalah:
- Murah
Murah adalah salah satu kelebihan yang paling dirasakan oleh penggunanya. Memang biaya pembayaran lebih murah dibandingkan dengan asuransi kesehatan lainnya.
Meskipun murah, layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan ini tidak bisa dibilang murahan, karena pelayanan yang diberikan cukup lengkap dan memadai.
Pengguna BPJS Kesehatan akan mendapatkan layanan seperti pemeriksaan, pembedahan, rawat inap, obat, dan yang lainnya.
Layanan tersebut tidak dikenakan biaya tambahan. Anda cukup membayar iuran sesuai dengan kelas yang dipilih, meliputi Rp160.000,00 untuk kelas 1, Rp110.000,00 untuk kelas kedua, serta Rp42.000,00 untuk kelas ketiga.
- Tanpa Medical Check Up
Kelemahan yang dimiliki asuransi kesehatan milik swasta adalah adanya medical check up yang cukup mahal bagi pasien.
Premi Anda akan menjadi lebih mahal jika Anda sudah berumur 40 tahun dan memiliki penyakit kritis. Selain itu kemungkinan yang paling parah adalah pengajuan polis yang bisa saja ditolak.
Hal itu tidak dimiliki oleh , karena untuk menggunakan BPJS Kesehatan Anda tidak perlu melakukan medical check up.
Anda bisa mendaftar meskipun usia Anda sudah lanjut ataupun untuk bayi dan anak-anak. Kabar baiknya lagi, BPJS Kesehatan ini bisa digunakan untuk biaya persalinan.
- Jaminan Seumur Hidup
Selama ini yang kita tahu adalah, jaminan asuransi kesehatan hanya berlaku sampai usia 100 tahun saja, namun itupun belum ada bukti adanya perusahaan asuransi kesehatan yang berani menanggung hingga usia tersebut.
Berbeda dengan asuransi kesehatan biasanya, BPJS Kesehatan berani menanggung proteksi pesertanya hingga seumur hidup.
- Tidak Ditanyakan Perihal Riwayat Penyakit
Jika mendaftar di asuransi swasta, mungkin Anda akan ditanyai masalah riwayat penyakit yang Anda derita.
Seseorang yang memiliki riwayat penyakit berat dan kronis mungkin bisa mengalami penolakan.
Jika itu diterima pun mungkin premi yang akan dibebankan semakin besar dan mahal atau bahkan penolakan polis akan terjadi jika terdeteksi adanya kebohongan.
- Perubahan Data dapat Dilakukan Online
Semakin banyaknya orang yang mendaftarkan diri ke kantor menjadikan pihak memberikan solusi untuk Anda yang ingin merubah data seperti mengganti faskes dan kelas, kini bisa dilakukan secara online tanpa perlu datang ke kantor .
Memang selama ini jika Anda ingin merubah data diharuskan datang ke kantor .
- Kekurangan
Selain memiliki kelebihan, tentunya juga memiliki kekurangan, yakni:
- Tidak Bisa Langsung ke Rumah Sakit Besar
Kelemahan yang dimiliki BPJS Kesehatan salah satunya adalah Anda tidak bisa langsung ke rumah sakit yang besar.
Di luar keadaan darurat, Anda diharuskan mendatangi faskes 1 untuk memeriksakan penyakit Anda.
Setelah diperiksa dan faskes 1 tidak bisa menanggung pengobatan, maka Anda akan diberi surat rujukan untuk ke faskes 2 dan seterusnya.
Faskes 1 adalah puskesmas atau klinik terdekat dari lokasi Anda yang biasanya ditentukan dari kecamatan tempat Anda tinggal.
Jadi Anda tidak bisa langsung ke faskes 2 atau rumah sakit tanpa melalui pemeriksaan di faskes 1.
Berbeda dengan asuransi biasa yang langsung bisa ke rumah sakit yang bekerja sama dengan asuransi tersebut.
- Hanya Wilayah di Indonesia
Berbeda dengan asuransi swasta yang bekerja sama hingga ke berbagai negara, BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan untuk rumah sakit atau klinik di wilayah Indonesia.
- Antre
Karena banyaknya pengguna BPJS Kesehatan maka wajar saja jika Anda diharuskan mengantre sebelum bisa melakukan pengobatan.
Syarat BPJS Kesehatan
- Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan Diluar PBI dan PPU
- Formulir DIP (Daftar Isian Peserta) yang tersedia di kantor
- Salinan Kartu Keluarga
- Salinan KTP/Pasport satu lembar
- Salinan buku tabungan
- Pasfoto berwarna 3×4 satu lembar
- Syarat BPJS untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran)
Untuk masyarakat fakir dan miskin biasanya didaftarkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik) setelah sebelumnya daftar masyarakat fakir miskin dirilis. Jika Anda belum terdaftar, pihak kelurahan dapat mengajukan perubahan isi data.
- Syarat pendaftaran untuk PPU (Pekerja Penerima Upah)
Persyaratan yang harus dipenuhi yakni:
- Formulir pendaftaran Badan Usaha atau Badan Hukum lainnya
- Data migrasi karyawan beserta keluarganya sesuai format yang sudah ditentukan .
Syarat BPJS Ketenagakerjaan
- Peserta tenaga kerja dalam hubungan kerja
Berikut syarat dokumen yang harus dilengkapi:
- Surat Izin Usaha Perdagangan, asli dan fotokopi
- NPWP Perusahaan, asli dan fotokopi
- Fotokopi KTP karyawan
- Fotokopi KK
- Pasfoto masing-masing karyawan 2×3 satu lembar
- Peserta tenaga kerja luar hubungan kerja
Berikut merupakan syarat dokumen yang harus dipenuhi:
- Surat izin usaha dari kelurahan
- Fotokopi KTP
- Fotokopi KK
- Pas foto 2×3 1 lembar
Setelah membaca beberapa syarat dan apa itu BPJS yang dijabarkan dalam bentuk pengertian, Anda sudah siap untuk mendaftar BPJS.
Jangan lupa, kini bayar BPJS sangat mudah dengan sistem online di aplikasi SpeedCash.
Selain mudah dan praktis, Anda juga akan mendapatkan reward dan tersedia voucer promo senilai Rp25.000,00 untuk Anda.
Untuk info lebih lengkap Anda bisa cek pada halaman tentang Cara Cek dan Bayar Tagihan BPJS.
Semoga informasi tentang apa itu BPJS dan apa saja syarat serta ketentuannya di atas bisa bermanfaat untuk Anda yang ingin mendaftar BPJS baik BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan.