Pemerintah Indonesia terus berinovasi dalam mempermudah masyarakat melakukan pembayaran kewajiban kepada negara. Salah satu inovasi penting dalam hal ini adalah kehadiran sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga.
Namun sayangnya belum banyak masyarakat yang tau mengenai petunjuk atau cara bayar penerimaan negara (MPN G3) yang transparan, efisien, dan real-time.Sebelum membahas lebih lanjut tentang cara bayar penerimaan negara MPN G3 kita wajib tau dulu apa itu MPN G3.
MPN G3 dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI. Sistem ini berfungsi sebagai perantara antara masyarakat yang ingin menyetor penerimaan negara dan kas negara itu sendiri.
Melalui MPN G3, semua transaksi penerimaan negara—baik dari pajak, bea cukai, maupun PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)—dapat tercatat secara akurat dan tersistem.Kabar baiknya masyarakat juga bisa memakai aplikasi dompet digital seperti SpeedCash.
Layanan dan Produk dalam MPN G3
Kategori | Contoh Produk/Layanan |
---|---|
Pajak Pusat | – Pajak Penghasilan (PPh) – Pajak Pertambahan Nilai (PPN) – Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) |
PNBP | – Biaya pembuatan/perpanjangan paspor – Biaya layanan pengadilan – Biaya nikah di KUA – Biaya pengurusan sertifikat tanah – Retribusi layanan kementerian/lembaga |
Bea dan Cukai | – Bea masuk barang impor – Cukai rokok – Cukai minuman beralkohol |
Denda Administratif | – Denda tilang – Denda keterlambatan pelaporan pajak – Denda administrasi lainnya dari lembaga negara |
Lainnya | – Pembayaran tagihan UKT (kampus negeri tertentu) – Pajak kendaraan bermotor (PKB) – Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) – Iuran BPJS (jika instansi terkait terintegrasi) |
Petunjuk Pembayaran MPN G3 via Aplikasi SpeedCash
Aplikasi SpeedCash memberikan kemudahan kepada pengguna untuk melakukan pembayaran MPN G3 kapan saja dan di mana saja.
Berikut adalah langkah-langkah praktis yang dapat diikuti untuk membayar MPN G3 via SpeedCash:
Buka Aplikasi SpeedCash
Pertama download dulu aplikasi SpeedCash dari Google Play Store atau App Store, setelah itu kamu bisa daftar/buat akun dulu menggunakan no hp.Pilih Menu “MPN”
Setelah buat akun, dihalaman utama aplikasi kamu klik “SEMUA LAYANAN” lalu gulir ke-bawah dan dibagian pajak & layanan pemerintah kamu bisa pilih “MPN” atau bisa juga pilih langsung menu yang ada diluarnya seperti : (Pajak SPT, Bayar KUA, Bayar Paspor, e-Tilang)Masukkan Kode Billing
Siapkan kode billing 15 digit yang sudah Anda peroleh dari sistem instansi pemerintah terkait. Contohnya: dari DJP Online untuk pembayaran pajak, dari aplikasi e-tilang untuk denda lalu lintas, atau dari Imigrasi untuk biaya paspor. Masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia.Konfirmasi Data Pembayaran
Setelah kode billing dimasukkan, sistem akan secara otomatis menampilkan rincian tagihan seperti jenis pajak atau PNBP, nama penyetor, dan jumlah yang harus dibayarkan. Periksa dengan saksama untuk memastikan semuanya benar.Pilih Metode Pembayaran
Anda bisa membayar menggunakan saldo SpeedCash, transfer bank, virtual account, QRIS, hingga kartu debit/kredit yang tersedia di dalam aplikasi. Pilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan Anda.Klik Bayar dan Selesaikan Transaksi
Setelah memilih metode pembayaran, klik tombol “Bayar LAngsung” dan ikuti instruksi lanjutan hingga transaksi selesai.
Bayar MPN Lebih Cepat Di Aplikasi
Cara Bayar MPN G3 via Web SpeedCash
Selain melalui aplikasi, SpeedCash juga memudahkan pengguna yang ingin membayar melalui web SpeedCash.
Caranya juga sangat mudah, ikuti petunjuknya dibawah ini :
- Kunjungi url : https://member.speedcash.co.id/penerimaan-negara
- Silahkan bikin akun dulu dengan daftar menggunakan no hp
- Jika sudah kamu bisa langsung pilih menu MPN
- Lalu masukkan kode billing yang sebelumnya sudah kamu dapatkan
- Dan klik CEK TAGIHAN SEKARANG
- Selanjutnya akan melihat total tagihan MPN yang harus kamu bayarkan
Sampai disini kamu tinggal ikuti saja instruksi yang diberikan hingga pembayaran berhasil dan struk / bukti bayar bisa kamu lihat langsung di menu TRANSAKSI BERHASIL
Beberapa contoh PNBP yang umum dibayar masyarakat mencakup biaya pembuatan atau perpanjangan paspor, pembayaran biaya tilang, biaya pernikahan di KUA, hingga retribusi layanan sertifikat tanah.
Kini, masyarakat bahkan dapat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta iuran BPJS melalui kanal yang terintegrasi dengan MPN G3, selama instansi terkait telah bekerja sama dengan sistem perbendaharaan nasional.
Artinya, siapa pun yang memiliki kewajiban finansial kepada negara dapat memanfaatkan MPN G3 sebagai jalur pembayaran resmi—termasuk lewat aplikasi digital SpeedCash.
Leave a Reply