Perpanjangan SIM online tampaknya belum banyak diketahui dan juga dipraktikkan oleh khalayak umum hingga kini. Selain khawatir lebih ribet daripada proses perpanjangan SIM offline (konvensional), masyarakat khawatir jika mengurus SIM secara online tidak akan berhasil. Memang, SIM adalah salah satu dokumen penting yang wajib dibawa kemana-mana terutama saat berkendara. Semakin lengkap dokumen kita saat berkendara maka rasa was-was akan hilang dan kita pun tidak akan terkena denda tilang yang cukup mahal. Sebelum SIM kadaluarsa, kita bisa mengurusnya satu atau dua minggu sebelumnya untuk memberikan tenggang waktu penyelesaian.
Saat ini, Surat Ijin Mengemudi telah terhubung secara online. Ini berarti SIM telah terkoneksi secara online dan bisa diakses dari seluruh wilayah di Indonesia. Baru-baru ini, proses perpanjangan SIM telah diperkenalkan secara online. Ini merupakan kabar baik bagi seluruh masyarakat Indonesia yang merantau sebab untuk melakukan perpanjangan SIM online (asal sudah memiliki e-KTP) proses ini bisa dilakukan kapan dan dimanapun.
Perpanjangan SIM online dilakukan dengan cara melacak SIM yang sudah terintegrasi dengan e-KTP. Data pemohon akan dikroscek menggunakan komputer yang sudah terkoneksi dengan database KEMENDAGRI sekaligus POLRES yang bertugas menerbitkan SIM. Dengan begitu, tidak akan ada SIM ganda sebab entry data yang masuk telah terkoneksi secara nasional. Proses perpanjangan ini bisa dilakukan minimal 14 hari sebelum masa tenggang habis dan 3 bulan setelah habis masa tenggang. Jika melampaui batas deadline tersebut maka pemohon harus membuat SIM baru dengan melampaui serangkaian test yang rumit dan prosesnya pun tidak bisa berlangsung cepat.
Alternatif Perpanjangan SIM
Beberapa cara yang bisa kita tempuh untuk memperpanjang SIM adalah dengan mengunjungi tempat-tempat berikut:
Satpas SIM
Satpas SIM adalah kepanjangan dari Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM . Ini adalah kantor tempat perpanjangan SIM. Beberapa telah terintegrasi secara online, seperti Polrestabes Bandung, Makassar, Semarang, Surabaya, dan juga Medan. Termasuk pula Polrestabes yang ada di Jakarta dan sekitarnya seperti di Bekasi, Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan juga Jakarta Barat. Termasuk juga Polresta Palembang, Bandar Lampung, Ambon, Jayapura, Tangerang, Margonda, dan masih banyak lagi. Adapula Mobil Layanan SIM Keliling yang hadir untuk melayani perpanjangan SIM khusus SIM A dan SIM C. Mobil ini mangkal di tempat yang berbeda setiap harinya sesuai dengan jadwal. Gerai SIM/SIM Corner
Keberadaan Gerai SIM corner adalah terobosan tersendiri agar masyarakat lebih “melek” SIM. Jika mengurus SIM di Polres merasa sedikit tegang dan kurang nyaman, kalian bisa datang ke Gerai SIM atau SIM Corner yang tersedia di beberapa mall atau tempat perbelanjaan di Indonesia. Disini Anda tidak perlu kikuk dengan suasana kantor polisi yang tegas dan tegang. Untuk Gerai SIM, jam operasional di buka pada hari sabtu dan kadang-kadang pada hari minggu.
Adapun detail biaya yang dibutuhkan untuk proses perpanjangan SIM adalah:
SIM A seharga 80.000
SIM B1 dan B2 masing-masing 80.000
SIM C, C1, C2 masing-masing 75.000
SIM D dan D1 masing-masing 80.000
SIM Internasional 225.000
Dengan biaya tambahan untuk asuransi sebesar 30.000
Tahapan Perpanjangan SIM
Agar proses pengerjaan SIM berjalan dengan cepat, kita bisa mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan terlebih dahulu. Pertama-tama yang harus kita lakukan adalah menyiapkan berkasnya. Berkas wajib yang harus disiapkan untuk mengurus perpanjangan SIM adalah e-KTP asli dan juga foto kopinya. Yang kedua adalah SIM lama yang akan diperpanjang untuk diganti dengan yang baru. Setelah berkas tersebut lengkap, kita bisa langsung mengurus perpanjangan SIM dengan prosedur dibawah ini.
Pemeriksaan kesehatan
Tahapan pertama yang akan kita lewati untuk mengurus perpanjangan SIM adalah melakukan check up kesehatan. Setelah berkas yang disiapkan sudah lengkap (KTP dan SIM asli serta foto copy-annya) kita akan melewati check kesehatan berupa tes tensi darah dan juga buta warna. Kedua jenis tes kesehatan itu penting untuk dilakukan guna mendeteksi vitalitas fisik pemohon saat sedang berkendara di jalan raya. Saat tiba giliran antrinya, Adna akan dipanggil untuk tes kesehatan tersebut.
Pembayaran
Usai tes kesehatan kita akan memasuki prosedur pengurusan perpanjangan SIM online yang kedua. Kita diminta untuk mengurus biaya administrasi di loket pembayaran ataupun di bank tergantung dari lokasi kita melakukan perpanjangan SIM. Adapun biaya yang kita keluarkan adalah biaya perpanjangan SIM dan juga biaya untuk mengurus premi asuransinya. Sebagai tanda buktinya, kita akan mendapatkan kartu asuransi dan juga kwitansi pembayaran untuk menuju ke proses perpanjangan SIM yang selanjutnya.
Mengisi Formulir
Setelah Anda mendapatkan kuitansi dan juga kartu asuransi dari pihak pembayaran perpanjangan SIM, Anda bisa mengisi formulir pendaftaran yang tersedia di loket pendaftaran. Formulir ini diisi dengan data diri pribadi secara lengkap mulai dari nama, alamat, nomor SIM, dan lain sebagainya. Untuk menghindari antrean alat tulis, bawalah alat tulis dengan tinta hitam sendiri agar proses pengisian bisa berjalan dengan cepat. Isilah data tersebut dengan sebenar-benarnya agar Anda tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.
Penyerahan Berkas
Setelah berkas terisi dengan lengkap, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan berkas tersebut ke loket pendaftaran. Adapun perlengkapan yang harus disetorkan kepada pihak pendaftaran adalah KTP dan SIM yang akan diperpanjang. Foto copy-an dari KTP dan SIM tersebut dan juga formulir yang telah diisi lengkap.
Pengambilan Foto, Tanda Tangan, dan juga Sidik Jari
Setelah urusan administrative selesai. Tunggulah di ruang antrian untuk proses pengambilan foto, sidik jari, dan juga tanda tangan. Gunakanlah pakaian bebas rapi dan usahakan tampilan Anda secara keseluruhan rapi agar hasil jepretan memuaskan dan foto yang ditempel di SIM pun menjadi enak dipandang.
Proses Pengambilan SIM
Nah, yang terakhir dan yang di tunggu-tunggu adalah waktu pengambilan SIM. Setelah tahapan demi tahapan terlampaui, Anda bisa mengantre proses pencetakan SIM di ruang antri. Anda akan dipanggil sesuai dengan nomor urut Anda dalam waktu yang cukup singkat. Ya, proses perpanjangan SIM tidaklah lama. Langkah-langkah tersebut bisa Anda tempuh hanya dalam waktu yang kurang dari 2 jam saja.
Layanan pembuatan SIM dan juga perpanjangan SIMONLINE POLRI disosialisasikan kepada masyarakat sebagai langkah antisipatif dan juga sebagai alternative bagi pemohon yang ingin memperpanjang SIM secara lebih efektif dan lebih efisien. Anda bisa mengaksesnya di alamat sim.korlantas.polri.go.id. Website ini akan menjelaskan atau memberikan panduan untuk mengurus pembuatan dan juga perpanjangan SIM online. Tampilan file yang praktis dan jelas akan mempermudah proses perpanjangan SIM online yang dilakukan oleh pemohon. Jika ingin cepat dan tanpa ingin ribet, segera kunjungi website sim.korlantas.polri.go.id. Dengan begitu, para perantau yang jauh dari tanah kelahirannya bisa mengurus SIM dengan cepat.
Leave a Reply